Langsung ke konten utama

Berdagang Teh Serius Kok Dibercandakan?

 

kaltimpost/jawapos


Belakangan ini tengah ramai diperbincangkan seorang penjual teh yang dibercandakan oleh seorang laki-laki lain (tokoh agama)? Saya tidak yakin, ada yang memaklumi kejadian tersebut dan mengakui orang yang mengolok itu sebagai tokoh agama.

Sebab, tidak ada agama mana pun yang akan mengajarkan perilaku seperti itu. Mengolok-olok orang lain.

Bapak penjual teh tersebut hanya tersenyum masam ketika seorang laki-laki gondrong membercandakannya di atas panggung. Begitu miris, ketika orang-orang yang juga di atas panggung menertawakannya.

Ketika seorang yang memiliki kuasa akan suaranya (melalui microphone), yang memiliki tempat biasanya di atas (panggung). Kita yang hanya seorang biasa saja (penjual es teh), yang memiliki tempat di bawah (panggung). Tidak bisa melakukan apa-apa ketika tindakan semena-mena dilakukan oleh yang di atas.

Akan tampak tak bisa melakukan apa-apa ketika kita hanya sendiri. Tapi, jika kita yang ada di bawah dan tidak memiliki pengeras suara, bersuara keras dengan cara bersama-sama. Kita memiliki kekuatan sendiri.

Hal tersebut seakan-akan simbolis (?)

Beruntungnya, banyak Netizen yang menyadari hal ini dan menyuarakan bersama hal yang semena-mena yang tidak semestinya. Beberapa publik juga ada yang berinisiatif membantu penjual teh tersebut.

Kejadian semena-mena memang tidak seharusnya di biarkan begitu saja. (4/12)



Penulis : Jagaddhita Pradana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Rokok Naik di 2025, Pemerintah Peduli Kesehatan Masyarakat

Display Rokok. (JG Photo/Yudhi Sukma Wijaya) Harga rokok akan kembali naik di awal 2025, meski pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau, berdasarkan peraturan baru yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2025 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris. Bentuk implementasi PMK 97/2024 merupakan bagian strategi pemerintah dalam mengendalikan konsumsi tembakau. Hal ini juga dapat melindungi industri tembakau dan membantu menumbuhkan pendapatan negara. Dalam aturan terbaru tersebut, harga jual eceran menjadi fokus utama dan dipastikan akan melonjak. Kenaikan harga jual eceran di awal tahun nantinya akan tergolong bervariasi. Menyadur dari jakartaglobe.id, Menteri Keuangan, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kenaikan harga jual eceran ini dilakukan dengan memikirkan aspek kesehatan masyarakat dengan daya beli roko yang makin tinggi di masa sekarang. Pemerintah bermaksud membatasi konsum...

Google Kenalkan Model AI Untuk Prediksi Cuaca

  Tampilan GenCast. (ANTARA/deepmind.google) Google kembali kembangkan model Kecerdasan Artifisial (AI) bisa memprediksi cuaca. GenCast merupakan model ensembel AI yang beresolusi tinggi dijelaskan secara rinci dalam makalah yang diterbitkan di Nature. Pentingnya prediksi cuaca yang akurat dapat memberikan pengaruh dalan kehidupan sehari-hari untuk masyarakat luas. GenCast akan jauh lebih baik dan akurat dibandingkan sistem yang masih digunakan saat ini, ENS milik European Center for Medium-Range Weather Forecast (ECMWF) dalam memprediksi cuaca terhitung 25 hari mendatang. Model seperti GenCast diatur khusus untuk geometri bumi saja. Model ini diuji pada data empat dekade lalu dari arsip ECMWF. Dalam uji coba google, GenCast lebih akurat daripada ENS dalam 97,2% kasus, naik hingga 99,8% lebih akurat untuk memprediksi cuaca 36 jam ke depan atau lebih lama. Meskipun GenCast masih belum sempurna, prediksi cuaca dapat dilakukan secara paralel. Sementara itu dalam aplikasi prediksi cuac...

Selangkah Lagi, Amerika Serikat Bakal Larang Penggunaan TikTok

  Ilustrasi Aplikasi Tiktok. (AFP/Cindy Ord) Amerika Serikat semakin dekat dengan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok. Saat masa jabatan Presiden sebelumnya, Joe Biden telah menandatangani undang-undang yang memiliki potensi penggunaan TikTok di Amerika Serikat pada Rabu 4 April 2024. Mengutip dari The New York Times (6/12), melaporkan kelanjutan larangan aplikasi asal Tiongkok tersebut. Para hakim yang berupaya menegakkan undang-undang baru, mewajibkan perusahaan hanya boleh menjual aplikasinya ke perusahaan non-Tiongkok paling lambat 19 Januari 2025. Jika hal tersebut tidak terjadi, aplikasi TikTok akan mendapat sanksi larangan operasional di Amerika Serikat yang akan mempengaruhi kurang lebih 170 juta penggunanya. Berdasarkan laporan dari Engadget (9/12), tiga hakim telah menolak petisi banding dari induk aplikasi TikTok, ByteDance untuk membatalkan aturan yang bisa melarang penggunaan TikTok di Amerika Serikat. Menurut para ahli hukum, tak ada kesempatan lagi yang dapat di...